AM Kurir Kepercayaan HS

AM Kurir Kepercayaan HS

Diduga Pengambil Uang dari Korban \"\"CIREBON - Perlahan tapi pasti mata rantai praktik mafia CPNS yang dilakukan pejabat RSUD Gunung Jati (RSUDGJ) HS, mulai terkuak. Setelah sebelumnya, muncul Is dan Ags dari hasil pemeriksaan korban Sunadi, Rabu (5/9) lalu, kini terungkap ada satu nama lagi menjadi bagian dari jaringan mafia CPNS. Dia adalah AM. Siapakah dia, dan apa perannya? Berdasarkan keterangan yang diperoleh Radar, AM merupakan orang suruhan HS untuk mengambil atau menerima uang dari para korbannya. Peran AM cukup penting karena menjadi kurir dan orang kepercayaan HS. Salah satu korban yang menyerahkan uang untuk HS melalui jasa AM adalah Hj Sri Suprihatini. Wanita yang berprofesi sebagai bidan ini adalah warga Jl Dewi Sartika Waled, Kabupaten Cirebon yang percaya kepada HS bisa memuluskan anaknya CM menjadi PNS di lingkungan RSUDGJ. Bahkan, nama AM lengkap dengan tanda tangan terpampang jelas pada kuitansi pembayaran sebesar Rp25 juta dari total Rp110 juta yang diminta sebagai syarat bisa diterima sebagai PNS di RSUDGJ. Kuitansi bermaterai itu tertanggal 27 Mei 2010 (lihat grafis). Dari data kuitansi penerimaan tersebut, diketahui pembayaran uang dilakukan secara langsung dengan cara diambil tunai oleh orang suruhan kepercayaan HS.   **Dua Saksi Kompak Mengaku Tidak Tahu Sementara itu, Kepolisian Sektor Utara Barat (Utbar) Kota Cirebon kembali memeriksa dua saksi kasus dugaan mafia CPNS di lingkungan RSUD Gunung Jati, kemarin. Mereka adalah Nana Herdiana dan Agus Sahron. Namun tak banyak keterangan yang bisa dikorek, karena keduanya mengaku tidak tahu-menahu perihal kasus mafia CPNS di rumah sakit milik pemerintah itu. Kepada penyidik, Nana mengaku tidak mengetahui secara persis adanya kasus mafia CPNS di lingkungan RSUDGJ, hanya tahu dari koran yang akhir-akhir ini gencar memberitakan. Saat ditanya apakah ada anak buahnya yang menjadi korban mafia CPNS, terutama di unit Instalasi Gawat Darurat (IGD), Nana yang saat ini menjabat kepala IGD RSUD Gunung Jati Cirebon menjawab dirinya tidak mengetahui. Padahal seperti diketahui, Sunadi yang sebelumnya diperiksa karena diduga menjadi korban HS dan jaringannya, adalah anak buah Nana di IGD. “Saya tahu kasus ini dari koran, saya tidak tahu kalau bawahan saya ada yang menjadi korban,” ujar Nana. Senada, Agus Sahron pun mengaku tidak tahu perihal kasus mafia CPNS di RSUDGJ. “Saya tahu kasus ini dari koran, sebelumnya saya tidak tahu,” ujar Agus. Pada kesempatan itu juga, kepolisian menanyakan perihal dugaan gratifikasi (suap) yang dilakukan keduanya untuk mendapatkan jabatan empuk di RSUDGJ. Tetapi lagi-lagi, keduanya membantah keras dugaan itu. Nana menyangkal kalau dirinya naik jabatan lantaran membayar sejumlah uang. Perlu diketahui, Nana yang saat ini menjabat kepala IGD RSUD Gunung Jati, sebelumnya yang bersangkutan hanya sebagai perawat biasa di IGD. Nana mengaku dirinya diangkat menjadi kepala IGD RSUD Gunung Jati, lantaran menggantikan pejabat yang telah lama dan kini sudah pensiun. Selain itu, dia juga beralasan pengangkatan dirinya sebagai kepala IGD setelah dilakukan akreditasi. “Tidak benar kalau saya membayar untuk naik jabatan jadi kepala IGD. Saya naik jabatan karena menggantikan pejabat lama, dan itu dilakukan sesudah akreditasi RS. Saya pun tidak pernah meminta jabatan kepada pimpinan,” ujar Nana. Begitupun Agus membantah dirinya membayar sejumlah uang, sehingga dirinya naik jabatan menjadi kepala gudang RSUD Gunung Jati. Dia murni ditunjuk langsung direktur dan tidak ada sangkut pautnya dengan HS, karena HS adalah kepala bagian keperawatan RSUD Gunung Jati. Sebelum menjabat kepala gudang, Agus menjadi staf di bagian K3RS (Kesehatan, Keselamatan, Kerja Rumah Sakit) RSUD Gunung Jati. Dirinya diangkat menjadi kepala gudang pada Februari 2012. Sementara itu, Kapolsek Utbar Kompol Hasanudin mengatakan, pihaknya memang telah memeriksa dua orang yang diduga menjadi korban mafia CPNS. Dari hasil pemeriksaan itu, keduanya tidak mengakui bahwa mereka turut menjadi korban. “Sekalipun mereka tidak mengakui, kita akan tetap melanjutkan dengan pemeriksaan lainnya pada Minggu depan,” ujar Hasanudin. Masih menurut Hasanudin, pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil pimpinan RSUDGJ, meliputi direktur, wakil direktur, dan mantan direktur. Baru setelah itu berlanjut memeriksa terlapor HS. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: